Minggu, 16 Januari 2011

Terkait rencana pembangunan gedung baru DPR setinggi 36 lantai di kawasan Komplek DPR Senayan, Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencermati adanya kebohongan DPR. Kebohongan itu antara lain soal biaya konsultasi pembangunan yang mencapai Rp 18 miliar serta penentuan konsultan yang tanpa melalui proses tender.

Hal lainnya, kesimpangsiuran dana pembangunan gedung DPR yang totalnya di atas Rp 1 triliun juga dipandang sebagai kebohongan publik lainnya. Namun, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui dibagunnya gedung baru, tak satu pun menolak.

Artinya, biaya proyek senilai Rp 1,3 Triliun dari uang rakyat akan segera disulap menjadi ikon megah DPR yang baru. Padahal berbagai kritikan pedas dan tajam telah dilontarkan atas ide pembangunan gedung baru DPR yang menghamburkan uang rakyat.

Dari data terakhir yang diperoleh, sejumlah perubahan rencana pembangunan gedung DPR memang dilakukan di antaranya dari segi luas bangunan, ketinggian gedung, anggaran biaya, serta pendanaan.

Mestinya, jika biaya senilai Rp 1,3 Triliun itu digunakan untuk hal lain bagi masyarakat, uang sebanyak itu akan sanggup membangun 16 ribu gedung sekolah baru, atau menambah dana subsidi pupuk hingga delapan persen. Tak hanya itu, dana sebanyak itu bisa juga untuk membangun 21 ribu unit rumah baru korban bencana atau bahkan menambah 19,5 juta peserta Jamkesmas baru.(BJK/ADO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar